KARTU TANI : WUJUDKAN PUPUK BERSUBSIDI DENGAN 6 ASAS


Created At : 2016-04-02 04:26:27 Oleh : Ambar Dwi Kaeksi Berita / Artikel Dibaca : 495
Dalam rangka penertiban pengadaan pupuk bersubsidi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai program berupa Pendataan Kartu Tani Tahun 2016, hal tersebut telah dilakukan Sosialisasi Pendataan Validasi di Kelurahan Sawitan tanggal 24 maret 2016 yang selanjutnya akan dimulai Pendataan Kartu Tani menurut rencana besuk tanggal 1 April 2016 dengan mengundang 20 orang yang terdiri para Kepala Lingkungan Gapoktan, Perangkat Kelurahan dan para Penyuluh Swadaya, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pendataan Kartu Tani tingkat Kecamatan beberapa hari yang lalu 1 Maret 2016 di Aula Kecamatan Mungkid.

Adapun program ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Tengah pada tahun 2017 dan dimaksudkan terwujudnya pendistribusian, pengendalian dan pengawasan pupuk bersubsidi kepada para petani yang berhak menerima di Provinsi Jawa Tengah sehingga akan terwujudnya distribusi pupuk bersubsidi sesuai Asas 6 (enam) Pupuk Subsidi yaitu : Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Lokasi, Tepat Waktu dan Tepat Harga serta pemberian layanan bagi petani di Jawa Tengah.

Sebagai sasarannya adalah para petani yang bergabung dalam kelompok tani yang telah diusulkan untuk mmperoleh pupuk bersubsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan dan Penyuluh Lapangan (PPL) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan, mempunyai KTP dan KK, Pemilik atau penyewa yang lahannya untuk kegiatan bertani, berkebun, beternak dengan luasan total maksimal 2 (dua) hektar setiap musim per keluarga dan apabila petani tersebut tanahnya diluar daerah dengan syarat surat keterangan dari Kelurahan/Desa setempat selain itu harus memiliki Tabungan Simpedes BRI.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara